di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan
Juga dikenal sebagai: UU 16/2022 · UU No. 16 Tahun 2022 · UU Nomor 16 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, khususnya di delapan kabupaten yang disebutkan. Hal ini dilakukan untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketentuan Substansial: Provinsi Papua Pegunungan dibentuk dengan otonomi khusus, mencakup delapan kabupaten. Pemerintah daerah baru ini akan memiliki perangkat daerah yang meliputi sekretariat, dinas, dan badan daerah. Penjabat Gubernur akan dilantik untuk memulai pemerintahan, dan pemilihan Gubernur definitif akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Provinsi ini berhak mendapatkan alokasi transfer keuangan dan hibah dari pemerintah pusat dan daerah lain untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan.