Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1982 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Untuk Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat

Juga dikenal sebagai: Keppres 34/1982 · Keppres No. 34 Tahun 1982 · Keppres Nomor 34 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1982Tanggal Penetapan:1 September 1982
Organisasi Komisi & Badan NegaraPolitik & Pemilihan Umum

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Panitia Pemeriksaan Untuk Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1982
Tanggal Penetapan01 September 1982
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1982 ini bertujuan untuk membentuk Panitia Pemeriksaan yang bertugas memeriksa surat-surat bukti diri guna menentukan penerimaan seseorang sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Pembentukan panitia ini didasarkan pada kebutuhan untuk memastikan keabsahan dan kelayakan calon anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitia ini akan bekerja mulai dari tanggal berlakunya keputusan hingga 30 September 1982. Anggota panitia diangkat dari pejabat yang telah ditentukan dan akan menjalankan tugasnya di samping tugas sehari-hari mereka. Semua biaya operasional panitia ini akan dibebankan pada Anggaran Belanja Lembaga Pemilihan Umum.

(-)

(-)