di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mesuji 4/2020 · Perda Kabupaten Mesuji No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum di Kabupaten Mesuji. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang baik, tertib, tentram, nyaman, sejahtera, bersih, dan berwawasan lingkungan, serta untuk mendukung sektor pertanian, perkebunan, pendidikan, kesehatan, dan perdagangan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek ketertiban, meliputi:
Hak dan Kewajiban Masyarakat:
Peraturan ini juga mengatur larangan-larangan terkait dengan berbagai aspek ketertiban, seperti larangan membuang sampah sembarangan, larangan merusak fasilitas umum, larangan melakukan kegiatan asusila, dan larangan menyelenggarakan perjudian.