di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republic Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan (Memorandum of Understanding Between the Ministry of Defence of the Republic of Indonesia and the Ministry of Defence of the Kingdom of Spain on Cooperative Activities in the Field of Defence)
Juga dikenal sebagai: UU 2/2019 · UU No. 2 Tahun 2019 · UU Nomor 2 Tahun 2019
Undang-Undang ini bertujuan untuk mengesahkan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol mengenai kerja sama di bidang pertahanan. Nota Kesepahaman ini ditandatangani pada 13 Februari 2013 di Jakarta dan mencakup berbagai bidang kerja sama, termasuk pertukaran kunjungan pejabat, pertukaran informasi, pembinaan hubungan antara lembaga angkatan bersenjata, dan pengembangan kerja sama dalam operasi pemeliharaan perdamaian, bantuan kemanusiaan, manajemen krisis, serta pendidikan dan pelatihan. Selain itu, kerja sama juga mencakup peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengembangan industri pertahanan. Nota Kesepahaman ini juga mengatur kewajiban perlindungan informasi rahasia dan hak kekayaan intelektual, serta penyelesaian masalah melalui perundingan damai.