di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2016-2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumbawa 1/2016 · Perda Kabupaten Sumbawa No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2016-2021 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan bagi Perangkat Daerah dalam menyusun rencana strategis dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RPJMD ini merupakan tahap ketiga dari pelaksanaan RPJP Tahun 2005-2025.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD ini mengacu pada visi, misi, dan program kerja Kepala Daerah terpilih serta berpedoman pada RPJPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RPJMD Provinsi NTB Tahun 2013-2018 serta RPJMN Tahun 2015-2019.
Ketentuan Substansial: