Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 22 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Muaro Jambi 22/2009 · Perda Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 22 Tahun 2009

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Mei 2009Tanggal Penetapan:18 Mei 2009
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
LokasiPemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Tanggal Berlaku18 Mei 2009
Tanggal Penetapan18 Mei 2009
Tempat PenetapanSengeti

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan terkait Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Latar belakang perubahan ini adalah karena tarif retribusi yang diatur dalam peraturan sebelumnya tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian. Perubahan meliputi struktur dan besaran tarif yang digolongkan berdasarkan jenis Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Mengubah Bangunan (ImhB), Izin Penggunaan Bangunan (IPB), dan Izin Merobohkan Bangunan. Besaran tarif retribusi untuk masing-masing jenis izin dan kategori bangunan (seperti rumah tinggal, bangunan khusus real estate, bangunan pertemuan umum, bangunan perniagaan, bangunan pendidikan, bangunan kelembagaan, bangunan industri/pabrik, dan bangunan lain-lain) ditetapkan dengan nilai yang berbeda-beda berdasarkan lokasi (ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan, desa/kelurahan) dan jenis konstruksi (permanen, semi permanen).

(-)

(-)