Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru Selatan 8/2016 · Perda Kabupaten Buru Selatan No. 8 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Buru Selatan Nomor 8 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Desember 2016Tanggal Penetapan:13 Desember 2016
Penyediaan Air Bersih

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Air Tanah
LokasiPemerintah Kabupaten Buru Selatan
Tanggal Berlaku13 Desember 2016
Tanggal Penetapan13 Desember 2016
Tempat PenetapanNamrole

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 3).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Tanah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut dinilai tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sebagaimana diatur dalam Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Keputusan pencabutan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 198 Tahun 2016 yang membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Air Tanah. Dengan pencabutan ini, Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2015 dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)