Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 6 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkoba Kabupaten Tapanuli Tengah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapanuli Tengah 6/2012 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah No. 6 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 April 2012Tanggal Penetapan:2 April 2012
Struktur Organisasi PemerintahPemberantasan Narkotika

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkoba Kabupaten Tapanuli Tengah
LokasiPemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Tanggal Berlaku02 April 2012
Tanggal Penetapan02 April 2012
Tempat PenetapanPandan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Tapanuli Tengah.

Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2012 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Tapanuli Tengah. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota merupakan instansi vertikal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009, maka organisasi dan tata kerja Sekretariat Badan Narkotika Kabupaten Tapanuli Tengah tidak lagi diatur oleh peraturan daerah tersebut.

(-)

(-)