di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Alat Kontrasepsi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 3/2007 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 3 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Pelayanan Alat Kontrasepsi di Kabupaten Bone Bolango. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebutuhan alat kontrasepsi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberdayakan potensi dan sumber-sumber pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan Keluarga Berencana.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pembayaran, penagihan, perhitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa, dan penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa.