Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 1991

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 1991 tentang Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Daerah Khusus Ibukota

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10/1991 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 10 Tahun 1991 · Perda Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 1991

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 September 1991Tanggal Penetapan:26 September 1991
Badan Usaha Milik DaerahPenyediaan Air BersihPerlindungan Lingkungan Hidup