di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarbaru 7/2022 · Perda Kota Banjarbaru No. 7 Tahun 2022 · Perda Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2021. Pertanggungjawaban ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban APBD meliputi:
Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah. Penyajian laporan keuangan dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Peraturan Wali Kota akan mengatur lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.