Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2008

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas

Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 22/2008 · Permen PANRB No. 22 Tahun 2008 · Permen PANRB Nomor 22 Tahun 2008

Status:
Tidak Berlaku
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
TemaPedoman Umum Tata Naskah Dinas
LokasiKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 72/ΚΕΡ/Μ.ΡΑΝ/7/2003 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas.

Peraturan Menteri ini menetapkan Pedoman Umum Tata Naskah Dinas sebagai acuan bagi seluruh instansi pemerintah di pusat dan daerah. Pedoman ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan publik. Pedoman Umum Tata Naskah Dinas yang baru ini merupakan penyempurnaan dari pedoman sebelumnya, meliputi jenis dan format naskah dinas, penyusunan naskah dinas, tata surat dinas, penggunaan lambang negara, logo dan cap dinas, serta perubahan, pencabutan, pembatalan dan ralat naskah dinas.

1. Tata Naskah Dinas yang telah ada di instansi pemerintah pusat dan daerah, secara bertahap agar disesuaikan dengan Pedoman Umum Tata Naskah Dinas ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan ini ditetapkan.

(-)