Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Paser 3/2021 · Perda Kabupaten Paser No. 3 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 April 2021Tanggal Penetapan:15 April 2021
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
LokasiPemerintah Kabupaten Paser
Tanggal Berlaku15 April 2021
Tanggal Penetapan15 April 2021
Tempat PenetapanTanah Grogot

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Peraturan Daerah ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Cabang Tanah Grogot. Latar belakangnya adalah perlunya memupuk sumber pendapatan daerah. Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi APBD dan Bank Kaltimtara, Pasal 4 mengenai penganggaran penambahan penyertaan modal dalam APBD tahun anggaran 2021, Pasal 5 mengenai besaran penambahan penyertaan modal sebesar Rp. 7.500.000.000,- dalam bentuk modal investasi, dan penambahan Pasal 5A yang menyatakan jumlah penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Bank Kaltimtara menjadi Rp. 125.565.000.000.

(-)

(-)