Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2013 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Call Session Control Function

Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 12/2013 · Permenkominfo No. 12 Tahun 2013 · Permenkominfo Nomor 12 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 April 2013Tanggal Penetapan:25 Maret 2013
Telekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
TemaPersyaratan Teknis Perangkat Telekomunikasi Call Session Control Function
LokasiKementerian Komunikasi dan Informatika
Tanggal Berlaku15 April 2013
Tanggal Penetapan25 Maret 2013
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini menetapkan persyaratan teknis untuk Perangkat Telekomunikasi Call Session Control Function. Setiap perangkat telekomunikasi dengan fungsi tersebut wajib memenuhi standar teknis yang tercantum dalam Lampiran peraturan ini. Pengujian perangkat telekomunikasi Call Session Control Function juga harus memenuhi persyaratan teknis yang sama, sebagaimana dirinci dalam Lampiran yang menjadi bagian integral dari peraturan ini.

(-)

(-)