di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 1/2024 · Perda Kabupaten Purworejo No. 1 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini menetapkan arah kebijakan Pembangunan Kependudukan di Kabupaten Purworejo untuk periode 2021-2045. Latar belakangnya adalah perlunya perencanaan pembangunan yang terkoordinasi dan berkelanjutan dengan memperhatikan dinamika kependudukan. Tujuannya adalah mewujudkan pembangunan kependudukan yang terarah, efektif, efisien, terukur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup:
Strategi pelaksanaan GDPK meliputi pengendalian kuantitas penduduk (pengaturan fertilitas dan penurunan mortalitas), peningkatan kualitas penduduk (pendidikan, kesehatan, ekonomi), pembangunan keluarga (rekayasa sosial keluarga), penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, dan penataan administrasi kependudukan (basis data dan dokumen kependudukan).
Program-program yang dilaksanakan meliputi pengaturan usia perkawinan, pengaturan kehamilan, peningkatan kesejahteraan keluarga, penggunaan alat kontrasepsi, peningkatan akses pelayanan KB, penurunan angka kematian ibu dan bayi, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, perluasan kesempatan kerja, pengurangan kesenjangan ekonomi, dan peningkatan kualitas lingkungan keluarga.