Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-008/A/JA/05/2012

Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-008/A/JA/05/2012 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Tahun 2012

Juga dikenal sebagai: Peraturan Jaksa Agung PER-008/A/JA/05/2012 · Peraturan Jaksa Agung No. PER-008/A/JA/05/2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Mei 2012Tanggal Penetapan:8 Mei 2012
Profesi & Sertifikasi KeahlianSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Jaksa Agung
TemaPendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Tahun 2012
LokasiKejaksaan Republik Indonesia
Tanggal Berlaku08 Mei 2012
Tanggal Penetapan08 Mei 2012
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pegawai Kejaksaan, khususnya Jaksa, melalui Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Tahun 2012. Tujuan utama adalah meningkatkan kesetiaan dan ketaatan pegawai kepada Pancasila dan UUD 1945, serta menciptakan kesamaan visi dalam melaksanakan tugas Kejaksaan. Program ini juga bertujuan untuk mempersiapkan Jaksa muda yang siap melaksanakan tugas penegakan hukum. Sasaran dari program ini adalah tersedianya Jaksa Fungsional yang berkualitas dan berintegritas dalam melaksanakan tugas di bidang Pidana, Perdata, dan Tata Usaha Negara.

(-)

(-)