Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 62 Tahun 1979

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1979 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Bekas Trikora Dan Janda/Dudanya

Juga dikenal sebagai: Keppres 62/1979 · Keppres No. 62 Tahun 1979 · Keppres Nomor 62 Tahun 1979

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 1979Tanggal Penetapan:31 Desember 1979
Kompensasi & Tunjangan PejabatHukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Penghargaan Bagi Pegawai Bekas Trikora Dan Janda/Dudanya
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 1979
Tanggal Penetapan31 Desember 1979
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1979 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai bekas TRIKORA dan janda/dudanya sebagai upaya mendorong kegairahan bekerja. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam perjuangan pembebasan Irian Jaya dan telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau pegawai perusahaan milik Negara/Daerah. Keputusan ini mengatur pembagian kelompok penerima penghargaan berdasarkan kriteria tertentu, seperti masa pengabdian dan lokasi tugas. Penghargaan yang diberikan meliputi kenaikan pangkat, piagam penghargaan, cuti, bantuan perumahan, dan uang bantuan. Penghargaan tidak diberikan kepada mereka yang terlibat dalam gerakan menentang pemerintah atau sedang dikenakan pemberhentian sementara.

(-)

(-)