di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1979 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Bekas Trikora Dan Janda/Dudanya
Juga dikenal sebagai: Keppres 62/1979 · Keppres No. 62 Tahun 1979 · Keppres Nomor 62 Tahun 1979
Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1979 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai bekas TRIKORA dan janda/dudanya sebagai upaya mendorong kegairahan bekerja. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah berkontribusi dalam perjuangan pembebasan Irian Jaya dan telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau pegawai perusahaan milik Negara/Daerah. Keputusan ini mengatur pembagian kelompok penerima penghargaan berdasarkan kriteria tertentu, seperti masa pengabdian dan lokasi tugas. Penghargaan yang diberikan meliputi kenaikan pangkat, piagam penghargaan, cuti, bantuan perumahan, dan uang bantuan. Penghargaan tidak diberikan kepada mereka yang terlibat dalam gerakan menentang pemerintah atau sedang dikenakan pemberhentian sementara.