Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 07/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 07/KPTS/PK.040/M/1/2020 Tahun 2020 tentang Pelepasan Rumpun Domba Komposit Garut Agrinak

Juga dikenal sebagai: Kepmentan 07/KPTS/PK.040/M/1/2020 · Kepmentan No. 07/KPTS/PK.040/M/1/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Januari 2020Tanggal Penetapan:3 Januari 2020
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pertanian
TemaPelepasan Rumpun Domba Komposit Garut Agrinak
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku03 Januari 2020
Tanggal Penetapan03 Januari 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri Pertanian ini menetapkan pelepasan rumpun Domba Komposit Garut Agrinak sebagai rumpun baru domba Indonesia. Rumpun ini dihasilkan melalui kegiatan pemuliaan oleh Prof. Dr. Ir. Ismeth Inounou, M.S., Dr. Ir. Bess Tiesnamurti, M.Sc, Dr. Eko Handiwirawan, dan Ir. Bambang Setiadi, M.S. Domba Komposit Garut Agrinak memiliki karakteristik yang baru, unik, seragam, dan stabil (BUSS), yang meliputi sifat kualitatif seperti warna tubuh putih dengan bintik cokelat pada hidung, mata, dan kaki, serta sifat kuantitatif seperti ukuran tubuh dan bobot badan pada berbagai umur. Tujuan pelepasan rumpun ini adalah untuk meningkatkan keragaman genetik ternak di Indonesia dan memberikan pilihan baru bagi peternak.

(-)

(-)