Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 275 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 275 Tahun 1965 tentang Pengesahan Pendirian Institut Negeri Di Manado

Juga dikenal sebagai: Keppres 275/1965 · Keppres No. 275 Tahun 1965 · Keppres Nomor 275 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 April 1965Tanggal Penetapan:8 Juni 1965
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Pendirian Institut Negeri Di Manado
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku05 April 1965
Tanggal Penetapan08 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Institut Negeri di Manado, yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 38 Tahun 1965. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengesahan pendirian Institut Negeri di Manado, yang terdiri dari lima fakultas: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta, dan Fakultas Keguruan Teknik. Institut ini diberi nama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Manado. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 5 April 1965.

(-)

(-)