di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 33 Tahun 2004 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA DOKUMEN PENGADAAN BARANG/JASA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 33/2004 · Perda Kabupaten Batanghari No. 33 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa. Pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.