Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 33 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 33 Tahun 2004 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA DOKUMEN PENGADAAN BARANG/JASA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 33/2004 · Perda Kabupaten Batanghari No. 33 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 33 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 April 2004Tanggal Penetapan:21 April 2004
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 16 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA DOKUMEN PENGADAAN BARANG/JASA
LokasiPemerintah Kabupaten Batanghari
Tanggal Berlaku21 April 2004
Tanggal Penetapan21 April 2004
Tempat PenetapanMuara Bulian

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa.

Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Dokumen Pengadaan Barang/Jasa. Pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

(-)

(-)