Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2004 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pemberian Uang Perangsang/Upah Pungut kepada Para Pelaksana Pemungutan Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten DT II Cianjur

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cianjur 06/2004 · Perda Kabupaten Cianjur No. 06 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 2024Tanggal Penetapan:29 Januari 2004
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pemberian Uang Perangsang/Upah Pungut kepada Para Pelaksana Pemungutan Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten DT II Cianjur
LokasiPemerintah Kabupaten Cianjur
Tanggal Berlaku10 Juni 2024
Tanggal Penetapan29 Januari 2004
Tempat PenetapanCianjur

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pemberian Uang Perangsang/Upah Pungut Kepada Para Pelaksana Pemungutan Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten DT. II Cianjur.

Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2004 mengubah Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 1995 tentang pemberian uang perangsang/upah pungut kepada para pelaksana pemungutan sumber pendapatan daerah. Perubahan tersebut meliputi definisi istilah dalam ketentuan umum, besaran uang perangsang/upah pungut, dan penggunaan uang perangsang. Uang perangsang/upah pungut ditetapkan sebesar 5% dari hasil pungutan bruto dan digunakan untuk kesejahteraan para pelaksana pemungutan sumber pendapatan daerah.

(-)

(-)