Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2022

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Batas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara

Juga dikenal sebagai: Permendagri 13/2022 · Permendagri No. 13 Tahun 2022 · Permendagri Nomor 13 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2022Tanggal Penetapan:6 Januari 2022
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku18 Januari 2022
Tanggal Penetapan06 Januari 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Samosir di Provinsi Sumatera Utara. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan dari beberapa undang-undang terkait pembentukan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menetapkan batas daerah yang jelas antara kedua kabupaten tersebut. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup penetapan titik-titik kartometrik yang menjadi batas antara Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Samosir. Titik-titik ini ditentukan berdasarkan koordinat lintang utara dan bujur timur yang telah diukur dan dihitung dengan menggunakan peta dasar. Selain itu, peraturan ini menegaskan bahwa posisi titik-titik kartometrik tersebut bersifat tetap dan tidak berubah meskipun terjadi perubahan nama desa, kelurahan, atau kecamatan.

(-)

(-)