di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Morowali 2/2024 · Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Morowali Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi pelayanan jemaah haji di Kabupaten Morowali. Latar belakangnya adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi warga yang menunaikan ibadah haji secara aman, nyaman, tertib, dan sesuai syariat, serta untuk menjamin pelayanan kepada jemaah haji yang berasal dari Kabupaten Morowali. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan yang sesuai syariat dan mewujudkan pelayanan ibadah haji yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: