di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Semarang 3/2022 · Perda Kota Semarang No. 3 Tahun 2022 · Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 menetapkan laporan keuangan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan tersebut meliputi:
Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perda ini juga melampirkan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah.