Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2006

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2006 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People'S Republic Of Bangladesh For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Beserta Protocol

Juga dikenal sebagai: PERPRES 68/2006 · PERPRES No. 68 Tahun 2006 · PERPRES Nomor 68 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Juni 2006Tanggal Penetapan:23 Juni 2006
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People'S Republic Of Bangladesh For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Beserta Protocol
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Juni 2006
Tanggal Penetapan23 Juni 2006
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Agreement antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh untuk menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak terkait pajak atas penghasilan, beserta Protokolnya. Perjanjian ini ditandatangani pada 19 Juni 2003 di Dhaka, Bangladesh. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari pajak berganda yang dapat menghambat hubungan ekonomi antara kedua negara. Peraturan ini juga bertujuan untuk mencegah pengelakan pajak yang dapat merugikan pendapatan negara.

(-)

(-)