Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 135 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kutaraja Tentang Pajak Jalan

Juga dikenal sebagai: Keppres 135/1962 · Keppres No. 135 Tahun 1962 · Keppres Nomor 135 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:16 April 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kutaraja Tentang Pajak Jalan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan16 April 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 135 Tahun 1962 ini mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Kutaradja tentang pengadaan dan pemungutan pajak jalan. Peraturan ini ditetapkan oleh Wali Kota Kepala Daerah Kotapradja Kutaradja dengan menjalankan kekuasaan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotapradja Kutaradja. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)