di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Keperluan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotawaringin Barat 12/2019 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat No. 12 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Keperluan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2020 menetapkan standar harga barang dan jasa sebagai acuan dalam pengadaan barang milik daerah. Standar harga ini berfungsi sebagai harga tertinggi yang dapat dinegosiasi dan sebagai pedoman penyusunan APBD 2020.
Setiap pengadaan barang dan jasa harus berpedoman pada standar harga yang ditetapkan. Jika item tidak ditemukan atau terjadi perubahan harga, pengadaan dilaksanakan sesuai harga pasar yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan barang yang tercantum dalam e-catalogue berpedoman pada harga, jenis, dan spesifikasi dalam e-catalogue Portal Nasional LKPP. Jika harga tidak terdapat pada e-catalogue, maka digunakan harga pasar yang berlaku.