di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENETAPAN RUAS DAN NAMA JALAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nias Utara 4/2016 · Perda Kabupaten Nias Utara No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Nias Utara Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata cara penetapan ruas dan nama jalan di Kabupaten Nias Utara. Latar belakangnya adalah pentingnya ruas dan nama jalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperlancar hubungan antar wilayah, serta perlunya penertiban nama-nama jalan yang sudah ada. Tujuannya adalah untuk memberikan petunjuk dalam pengaturan lalu lintas, mempermudah layanan kepada masyarakat pengguna jalan, penentuan alamat, dan pengaturan arus lalu lintas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: