di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 183 Tahun 1967 tentang Penugasan Delegasi Republik Indonesia Ke Brazilia Untuk Menghadiri Sidang Assembly International Rubber Study Group (IRSG)
Juga dikenal sebagai: Keppres 183/1967 · Keppres No. 183 Tahun 1967 · Keppres Nomor 183 Tahun 1967
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini dibuat untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional yang penting bagi kepentingan nasional di bidang perkebunan, khususnya dalam Sidang Assembly International Rubber Study Group (I.R.S.G.) ke-19. Tujuannya adalah untuk memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan Indonesia dalam forum tersebut.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembentukan Delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota delegasi lainnya yang mewakili bidang terkait seperti penelitian perkebunan, produksi, dan perdagangan. Delegasi juga mencakup perwakilan dari Republik Indonesia di Brasilia dan Rio de Janeiro. Tata cara perjalanan dan pendanaan diatur, termasuk pemberian uang harian dan uang representasi kepada Ketua Delegasi. Delegasi diwajibkan untuk menyampaikan laporan tertulis dan mempertanggungjawabkan pengeluaran keuangan setelah pelaksanaan tugas.