di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2007
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Badung 8/2008 · Perda Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2007. Latar belakangnya adalah untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Bupati Badung menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.