Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 442 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 442 Tahun 1961 tentang Membentuk Sebuah Panitia Ad Hoc Yang Diketuai Oleh Kepala Staf Penguasa Perang Tertinggi

Juga dikenal sebagai: Keppres 442/1961 · Keppres No. 442 Tahun 1961 · Keppres Nomor 442 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Juli 1961Tanggal Penetapan:31 Juli 1961
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMembentuk Sebuah Panitia Ad Hoc Yang Diketuai Oleh Kepala Staf Penguasa Perang Tertinggi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Juli 1961
Tanggal Penetapan31 Juli 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia No.13 tahun 1961 (Lembaran Negara tahun 1961 No.265) tentang Garis kebidjaksanaan terhadap pemberontak dan gerombolan jang menjerah.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk sebuah panitia ad hoc yang bertugas merumuskan rancangan berbagai Peraturan Negara. Panitia ini akan mengatur ketentuan kebijakan terhadap pemberontak dan gerombolan yang menyerah tanpa syarat dan kembali ke pangkuan Republik Indonesia. Panitia ini terdiri dari perwakilan yang ditunjuk oleh beberapa menteri dan kepala lembaga negara, termasuk Menteri Keamanan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, dan lainnya. Panitia ini diwajibkan menyelesaikan tugasnya dalam waktu sepuluh hari sejak keputusan ini ditetapkan, dan akan bubar secara otomatis setelah tugas selesai. Panitia ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

(-)

(-)