Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1970

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1970 tentang Penyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Pertamina Gulf Industrial Processing

Juga dikenal sebagai: PP 50/1970 · PP No. 50 Tahun 1970 · PP Nomor 50 Tahun 1970

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 November 1970Tanggal Penetapan:14 November 1970
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenyertaan Modal Negara Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Pertamina Gulf Industrial Processing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 November 1970
Tanggal Penetapan14 November 1970
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengatur penyertaan modal negara dalam pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas Pertamina Gulf Industrial Processing. Latar belakang kebijakan ini adalah persetujuan kerjasama antara PN. PERTAMINA dan Gulf Oil Corporation dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Penanaman Modal Asing. Peraturan ini menetapkan bahwa sebagian kekayaan PN. PERTAMINA dipisahkan untuk digunakan sebagai modal saham dalam perusahaan baru yang berbentuk Perseroan Terbatas. Pelaksanaan pemisahan kekayaan ini diatur oleh Menteri Pertambangan dan Menteri Keuangan. Selain itu, pelaksanaan pendirian Perseroan Terbatas ini dikuasakan kepada Menteri Keuangan, yang dapat mendelegasikan kekuasaan tersebut kepada Menteri Pertambangan dengan persetujuan rancangan anggaran dasar dari Menteri Keuangan.

(-)

(-)