Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Small Boat Operation

Juga dikenal sebagai: Perka Bakamla 4/2019 · Perka Bakamla No. 4 Tahun 2019 · Perka Bakamla Nomor 4 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:22 Mei 2019
Wilayah Kedaulatan NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Keamanan Laut
TemaPetunjuk Pelaksanaan Small Boat Operation
LokasiBadan Keamanan Laut
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan22 Mei 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan panduan pelaksanaan operasi kapal kecil (Small Boat Operation) oleh Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sumber daya manusia Bakamla dalam menjalankan tugas keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia. Peraturan ini mengatur tentang panduan operasional kapal kecil, termasuk pengetahuan umum tentang kapal, navigasi, tali dan simpul, serta pelaksanaan operasi. Selain itu, peraturan ini juga mencakup tanggung jawab awak kapal dan metode manajemen risiko dalam operasi kapal kecil.

(-)

(-)