Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 129 Tahun 1999

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129 Tahun 1999 tentang Pengesahan Protocol To Implement The Second Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services

Juga dikenal sebagai: Keppres 129/1999 · Keppres No. 129 Tahun 1999 · Keppres Nomor 129 Tahun 1999

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Oktober 1999Tanggal Penetapan:13 Oktober 1999
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Protocol To Implement The Second Package Of Commitments Under The ASEAN Framework Agreement On Services
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku13 Oktober 1999
Tanggal Penetapan13 Oktober 1999
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini dibuat untuk mengesahkan Protocol to Implement the Second Package of Commitments under the ASEAN Framework Agreement on Services yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hanoi, Vietnam, pada tanggal 16 Desember 1998. Pengesahan ini dilakukan sebagai bagian dari hasil perundingan negara-negara anggota ASEAN dan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia terkait pembuatan perjanjian dengan negara lain.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengesahan protokol tersebut sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam kerangka perjanjian ASEAN mengenai jasa. Protokol ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar negara anggota ASEAN dalam sektor jasa, meskipun keputusan ini tidak merinci lebih lanjut mengenai pembagian kewenangan atau kewajiban spesifik bagi subjek hukum di Indonesia.

(-)

(-)