Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 24 Tahun 2018

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Curup

Juga dikenal sebagai: PERPRES 24/2018 · PERPRES No. 24 Tahun 2018 · PERPRES Nomor 24 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 April 2018Tanggal Penetapan:5 April 2018
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaInstitut Agama Islam Negeri Curup
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 April 2018
Tanggal Penetapan05 April 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri.

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mendirikan Institut Agama Islam Negeri Curup sebagai perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup. Institut ini merupakan perguruan tinggi di bawah kementerian yang mengurus bidang agama dan bertanggung jawab kepada menteri terkait. Semua kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup dialihkan ke institut baru ini. Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan terkait pengalihan ini menjadi tanggung jawab menteri atau pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai kewenangan masing-masing.

1. Semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Institut Agama Islam Negeri Curup. 2. Semua mahasiswa dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Curup dialihkan menjadi mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Curup. 3. Penataan organisasi, kepegawaian, anggaran, dan kegiatan lain yang terkait dengan proses pengalihan menjadi tanggung jawab menteri/pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian sesuai dengan kewenangan masing-masing.

(-)