Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2004 tentang Program Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukamara 3/2004 · Perda Kabupaten Sukamara No. 3 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Maret 2004Tanggal Penetapan:27 Maret 2004
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaProgram Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2003-2008
LokasiPemerintah Kabupaten Sukamara
Tanggal Berlaku27 Maret 2004
Tanggal Penetapan27 Maret 2004
Tempat PenetapanSukamara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor Tahun 2004 tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2004 Nomor : Seri:)

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2004 menetapkan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Sukamara untuk periode 2003-2008. PROPEDA bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, efisien, terpadu, dan berkesinambungan di daerah. PROPEDA merupakan penjabaran dari Pola Dasar Pembangunan Daerah dan menjadi landasan bagi penyusunan Rencana Pembangunan Tahunan Daerah. Program ini menekankan pada percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan landasan pembangunan jangka menengah. Sistematika PROPEDA meliputi pendahuluan, proyeksi pertumbuhan dan kendala, visi, misi dan strategi, arah kebijakan dan prioritas daerah, rencana program dan kegiatan daerah, serta penutup. Naskah PROPEDA tercantum dalam lampiran Peraturan Daerah. Setiap tahun, disusun Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang ditindaklanjuti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

(-)

(-)