Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 300 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 300 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tambang Mas Cikotok

Juga dikenal sebagai: Keppres 300/1961 · Keppres No. 300 Tahun 1961 · Keppres Nomor 300 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 1961Tanggal Penetapan:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Tambang Mas Cikotok
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 1961
Tanggal Penetapan07 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 300 Tahun 1961 ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'TAMBANG MAS TJIKOTOK'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya penunjukan direksi sementara untuk perusahaan tersebut, yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah No. 91 Tahun 1961. Keputusan ini menetapkan R. Guritno sebagai Presiden Direktur dan Ir. Ngaken Ketut Suta sebagai Direktur. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 7 Juni 1961, dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)