di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Juga dikenal sebagai: Permenkop UKM 5/2019 · Permenkop UKM No. 5 Tahun 2019 · Permenkop UKM Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi. Perubahan tersebut meliputi persyaratan pembukaan Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu, serta ketentuan mengenai Izin Usaha dan Izin Operasional.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mendorong percepatan dan peningkatan investasi dengan menetapkan kebijakan perizinan yang mudah, cepat, dan murah, serta untuk mempermudah masyarakat yang akan melakukan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi.
Ketentuan Substansial: