di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Panrannuangku Menjadi PT Butta Panrannuangku Takalar (PERSERODA)
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Takalar 3/2022 · Perda Kabupaten Takalar No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku menjadi PT. Butta Panrannuangku Takalar (Perseroda). Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan fungsi dan penyelenggaraan bidang usaha Perusda dalam menunjang pengembangan ekonomi daerah, tata kelola perusahaan yang baik, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Ketentuan Substansial: