di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batanghari 6/2014 · Perda Kabupaten Batanghari No. 6 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Batanghari Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Batang Hari. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketentuan Substansial: