Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Balai Teknik Penerbangan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 48/2016 · Permenhub No. 48 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 48 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Mei 2016Tanggal Penetapan:28 April 2016
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStandar Pelayanan Balai Teknik Penerbangan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku03 Mei 2016
Tanggal Penetapan28 April 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk menetapkan standar pelayanan Balai Teknik Penerbangan guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan di bidang pengujian, perbaikan, perawatan, dan pelayanan teknis penerbangan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kualitas layanan dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan, serta mendukung keselamatan dan keamanan penerbangan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dan tugas Balai Teknik Penerbangan dalam melaksanakan pengujian, perbaikan, perawatan, dan pelayanan teknis di bidang peralatan elektronika, mekanikal, dan listrik penerbangan serta teknik sipil dan lingkungan bandar udara. Standar pelayanan ini mencakup berbagai komponen seperti dasar hukum, persyaratan, sistem dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan, serta evaluasi kinerja pelaksana.

(-)

(-)