di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Kabupaten Bangli
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangli 7/2014 · Perda Kabupaten Bangli No. 7 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Bhukti Mukti Bhakti. Perubahan tersebut meliputi: