Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2008

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Struktur Kepememilikan Saham Negara Republik Indonesia Pada PT Kertas Blabak

Juga dikenal sebagai: PP 5/2008 · PP No. 5 Tahun 2008 · PP Nomor 5 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Mei 2008Tanggal Penetapan:4 Februari 2008
Struktur Organisasi PemerintahBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Struktur Kepememilikan Saham Negara Republik Indonesia Pada PT Kertas Blabak
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Mei 2008
Tanggal Penetapan04 Februari 2008
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menetapkan perubahan struktur kepemilikan saham negara pada PT Kertas Blabak. Latar belakang perubahan ini adalah keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Kertas Blabak yang menyetujui pengalihan piutang dan kepemilikan saham serta konversi piutang menjadi penyertaan modal. Perubahan ini mengakibatkan terdilusinya kepemilikan saham negara dari 2,90% menjadi 0,84% dari total saham yang ditempatkan dan disetor. Nilai nominal saham negara tetap sebesar Rp531.000.000,00 dari total nilai nominal saham sebesar Rp63.531.000.000,00. Perubahan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)