di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Kotamobagu 3/2022 · Perda Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2022 · Perda Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah yang dapat menimbulkan polusi, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta mengganggu keindahan dan kenyamanan kota. Pengelolaan sampah dianggap sebagai urusan wajib pemerintah daerah yang memerlukan penanganan serius dengan melibatkan semua pihak dan dukungan teknologi yang memadai.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur pengelolaan sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik. Pengelolaan sampah meliputi tahapan perencanaan, pengurangan sampah (pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali), dan penanganan sampah (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir). Pemerintah daerah bertanggung jawab menyusun rencana pengurangan dan penanganan sampah, menyediakan sarana dan prasarana, serta mengembangkan kerjasama dan partisipasi masyarakat.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: