Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkerataapian

Juga dikenal sebagai: Permenhub 27/2023 · Permenhub No. 27 Tahun 2023 · Permenhub Nomor 27 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Juni 2023Tanggal Penetapan:23 Juni 2023
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkerataapian
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku27 Juni 2023
Tanggal Penetapan23 Juni 2023
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menyusun, menghitung, mengusulkan, dan menetapkan kebutuhan formasi Jabatan Fungsional Penguji Prasarana Perkeretaapian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Penyusunan formasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian jumlah jabatan dengan beban kerja dan kebutuhan organisasi. Pengaturan ini mencakup pengangkatan ASN dalam jabatan tersebut, baik melalui pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian/inpassing, atau promosi. Formasi ini dihitung berdasarkan pembentukan unit kerja baru, kebutuhan jabatan yang belum terisi, mutasi, alih jabatan, pensiun, dan peningkatan volume beban kerja. Jenjang jabatan terdiri dari Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya, dengan tanggung jawab kepada pejabat terkait.

(-)

(-)