Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1962

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1962 tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-Sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat Hongaria

Juga dikenal sebagai: UU 8/1962 · UU No. 8 Tahun 1962 · UU Nomor 8 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juni 1962Tanggal Penetapan:18 Juni 1962
Hukum Tata NegaraRatifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPembuatan Perjanjian Persahabatan Dan Kerja-Sama Antara Republik Indonesia Dan Republik Rakyat Hongaria
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 Juni 1962
Tanggal Penetapan18 Juni 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini bertujuan untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Hongaria. Latar belakang pembentukan perjanjian ini adalah untuk menegakkan kerangka persahabatan internasional yang bebas dari imperialisme dan kolonialisme, serta mendukung perdamaian dunia. Perjanjian ini ditandatangani pada 23 Agustus 1961 di Jakarta dan mencakup tujuh pasal yang menegaskan komitmen kedua negara untuk melaksanakan tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengesahan perjanjian ini dilakukan oleh Presiden setelah pertukaran piagam pengesahan di Budapest.

(-)

(-)