di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wonosobo 2/2017 · Perda Kabupaten Wonosobo No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Wonosobo. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan keolahragaan yang membentuk jasmani, rohani, dan kondisi sosial sesuai cita-cita Pancasila dan UUD 1945, serta menjamin pemerataan akses terhadap olahraga untuk peningkatan kesehatan, kebugaran, dan prestasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan keolahragaan, standar keolahragaan, serta melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan keolahragaan. Tanggung jawab Pemerintah Daerah meliputi pembinaan dan pengembangan olahraga, tenaga keolahragaan dan organisasi olahraga, penyediaan dana olahraga, penyusunan metode pembinaan dan pengembangan olahraga, penyediaan prasarana dan sarana olahraga, dan pemberian penghargaan di bidang keolahragaan.