Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 343 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 343 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3188 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Garam Beriodium secara Wajib

Juga dikenal sebagai: Kepmenperin 343/2026 · Kepmenperin No. 343 Tahun 2026 · Kepmenperin Nomor 343 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:10 Februari 2026
Kesehatan & FarmasiIndustri Makanan & MinumanProfesi

Informasi

TipeKeputusan Menteri Perindustrian
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan10 Februari 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3188 Tahun 2025 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Garam Konsumsi Beriodium Secara Wajib.

Peraturan ini merupakan perubahan atas Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3188 Tahun 2025 mengenai penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) untuk pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) garam konsumsi beriodium secara wajib. Perubahan ini didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan penilaian kesesuaian yang telah dilakukan. Isi kebijakan ini secara substansial adalah pembaruan daftar LPK yang ditunjuk. Lampiran keputusan ini memuat daftar LPK yang terdiri dari Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Uji, baik untuk barang hasil produksi dalam negeri maupun barang asal impor. Daftar ini mencakup nama lembaga, alamat, nomor telepon, dan lingkup SNI yang dicakup, yaitu SNI 3556:2024.

(-)

(-)