di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: Peraturan BATAN 6/2020 · Peraturan BATAN No. 6 Tahun 2020 · Peraturan BATAN Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Strategis Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) untuk periode 2020-2024, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan arah dan sasaran yang jelas dalam pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi nuklir. Renstra BATAN 2020-2024 mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis BATAN, serta arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kelembagaan. Renstra ini juga berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh unit kerja di BATAN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Selain itu, Kepala BATAN bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Renstra, Rencana Kerja Tahunan, dan Perjanjian Kinerja BATAN. Renstra ini dapat diubah atau disesuaikan jika terdapat perubahan dalam peraturan perundang-undangan atau kebijakan nasional yang mengamanatkan perubahan, serta perubahan struktur organisasi atau tugas dan fungsi BATAN yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden.