di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perangkat Desa Lainnya
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sabu Raijua 10/2011 · Perda Kabupaten Sabu Raijua No. 10 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Sabu Raijua Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Sabu Raijua. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan keberadaan Perangkat Desa Lainnya yang berkualitas. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur tentang Perangkat Desa Lainnya sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pejabat yang mewakili jika Perangkat Desa Lainnya berhalangan, pembiayaan pengisian perangkat desa, serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah dan Camat.